βPemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier di Malunda Rampung, Dinas Pertanian Bantah Isu Pengelolaan Anggaran oleh Pihak Lain

βMAJENE, Porossulbar.id β Kegiatan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, telah selesai dilaksanakan. Program yang bertujuan menjaga kelancaran distribusi air ke lahan pertanian tersebut melibatkan sejumlah Kelompok Tani (Poktan) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di beberapa desa dengan pola pelaksanaan secara swadaya.
β
βSetiap kelompok penerima manfaat memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp100 juta untuk melaksanakan pemeliharaan jaringan irigasi tersier sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui program ini, pemerintah berharap saluran irigasi tetap berfungsi optimal sehingga mampu menunjang produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
β
βBerdasarkan daftar penerima manfaat, di Desa Mekkatta terdapat P3A Bala Tedong yang dipimpin Adi Sucipto, P3A Galung Maloang yang diketuai Kasran Kabir, Poktan Mappakassa dengan pimpinan M. Idris, serta Poktan Joleng Panda dari Mekkatta Selatan yang diketuai Sunardi.
β
βDi Desa Maliaya, penerima manfaat adalah Poktan Ayu Bauang yang diketuai Sudirman. Sementara di Desa Lombong, terdapat Poktan Sipakario yang dipimpin M. Kasim dan Poktan Bura Pandeng yang diketuai Nurdin.
β
βSelanjutnya di Desa Kayu Angin, penerima manfaat terdiri atas P3A Tanajo yang diketuai Sabri, P3A Saluteppo yang dipimpin Arifin, serta Poktan Taji Cempaka yang diketuai Tajuddin.
β
βUntuk Desa Malunda, kelompok yang menerima program yakni P3A Galung Baru dengan ketua Alimuddin, Poktan Tawe Tanggnana yang dipimpin Borahima, serta P3A Pucca Owa yang diketuai Abd. Wahab.
β
βSedangkan di Desa Lamungan Batu, penerima manfaat adalah Poktan Bura Laliere yang diketuai M. Rum dan Poktan Harapan Jaya dengan ketua Muhammad.
β
βSeluruh kelompok tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkan hasil pemeliharaan jaringan irigasi demi menjamin ketersediaan air pertanian yang stabil, mengurangi risiko gagal panen akibat kerusakan saluran maupun kekeringan, serta memperkuat sektor pertanian di Kecamatan Malunda.
β
βDi tengah selesainya pelaksanaan program, muncul informasi yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat kelompok penerima manfaat yang hanya digunakan sebagai nama administratif, sementara pengelolaan anggaran dilakukan oleh pihak lain.
β
βMenanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Majene, Yuswandi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (8/6/2026), membantah keras tudingan tersebut.
β
βMenurutnya, pelaksanaan kegiatan telah mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, di mana seluruh pekerjaan dilaksanakan secara swadaya oleh kelompok penerima manfaat.
β
β”Seluruh pekerjaan dikelola langsung oleh kelompok sesuai dengan juknis yang berlaku dan dilaksanakan secara swadaya. Jadi tidak benar jika disebut dikelola oleh pihak lain,” tegas Yuswandi.
β
βIa menjelaskan bahwa mekanisme swadaya memberikan ruang bagi kelompok untuk merencanakan, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan pekerjaan secara mandiri dengan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
β
βYuswandi juga menambahkan bahwa Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) tidak hanya menangani program Lahan Irigasi Pertanian (LIP), tetapi juga membidangi program Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta Pupuk dan Pestisida yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
β
βDengan rampungnya kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi tersier ini, pemerintah berharap seluruh kelompok penerima manfaat dapat terus menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh para petani dan mampu mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Majene

