Mediasi di Polsek Malunda Berakhir Damai, Pelaku Usaha Arang Sepakat Jaga Kesehatan Lingkungan

MAJENE, Porossulbar id β Polemik terkait dampak asap pembakaran arang yang dikeluhkan warga Dusun Samalio, Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang. Melalui proses mediasi yang berlangsung di Kantor Polsek Malunda pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.
β
βPertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor, Kepala Desa Mekkatta Hairuddin, kepala dusun, tokoh masyarakat, warga setempat, serta perwakilan Puskesmas Malunda. Jalannya mediasi dipandu oleh mediator Baisir dalam suasana yang penuh kekeluargaan, sehingga dialog berlangsung terbuka dan kondusif.
β
βSelama proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, harapan, dan keberatan yang selama ini menjadi sumber persoalan. Setelah mendengarkan berbagai masukan, kedua belah pihak akhirnya menyadari pentingnya menjaga hubungan baik sebagai sesama warga serta pentingnya mencari solusi yang tidak merugikan siapa pun.
β
βKesepakatan damai pun berhasil dicapai. Pihak yang melakukan aktivitas pembakaran arang berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan agar asap yang dihasilkan tidak lagi mengganggu masyarakat sekitar. Penataan lokasi pembakaran dan upaya pengurangan dampak asap akan menjadi perhatian bersama demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Momentum mediasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Kepala Puskesmas Malunda beserta jajarannya untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya paparan asap arang terhadap kesehatan masyarakat. Edukasi ini disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami risiko yang mungkin timbul dari aktivitas pembakaran yang dilakukan secara terus-menerus.
β
βDalam pemaparannya dijelaskan bahwa asap arang mengandung berbagai partikel berbahaya seperti PM2,5, PM1, karbon monoksida (CO), serta sejumlah senyawa kimia yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan. Paparan yang terjadi dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan yang serius.
β
βSelain dapat merusak saluran pernapasan dan paru-paru, paparan asap arang juga berisiko meningkatkan penyakit jantung dan gangguan sistem peredaran darah. Tidak hanya itu, asap tersebut dapat mengganggu fungsi otak dan sistem saraf, menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, serta berdampak terhadap kualitas udara, sumber air, hingga tanaman yang berada di sekitar lokasi pembakaran.
β
βPetugas kesehatan juga menjelaskan bahwa menghirup asap pembakaran arang selama satu jam secara terus-menerus dapat memberikan paparan yang setara dengan menghirup asap sekitar 10 hingga 20 batang rokok. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker yang sesuai, memperhatikan arah dan lokasi pembakaran agar tidak mengarah ke permukiman warga, serta mulai menerapkan metode pembakaran yang lebih ramah lingkungan.
β
βKepala Puskesmas Malunda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan. Bahkan, Dinas Kesehatan direncanakan turun langsung ke sejumlah lokasi pembakaran yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta memberikan rekomendasi penanganan yang diperlukan.
β
βSementara itu, Kepala Desa Mekkatta, Hairuddin, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
β
β”Apapun bentuk usaha yang dijalankan masyarakat tentu harus kita dukung. Namun akan lebih baik jika dikomunikasikan dengan baik kepada warga sekitar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan selama kita mau duduk bersama dan bermusyawarah,” ujarnya.
β
βIa berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi, saling menghargai, dan menjaga keharmonisan antarwarga. Menurutnya, keberhasilan mediasi membuktikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka tanpa harus berujung pada perselisihan yang berkepanjangan.
β
βDi akhir pertemuan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan lingkungan, mempererat hubungan sosial antarwarga, serta menciptakan iklim usaha yang tetap berjalan dengan memperhatikan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
β
βMediasi yang berlangsung di Polsek Malunda tersebut menjadi contoh penyelesaian persoalan di tingkat masyarakat melalui pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat. Dengan adanya kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.
