Sekda Majene Klarifikasi Pemberitaan Dana Rp540 Juta, Tegaskan Tidak Terlibatβ€Ž

Sekda Majene Klarifikasi Pemberitaan Dana Rp540 Juta, Tegaskan Tidak Terlibatβ€Ž
Bagikan berita

MAJENE, Porossulbar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan salah satu media online yang dinilainya menyudutkan dirinya, Sabtu malam (24/10/2026).
β€Ž
β€ŽKlarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai fakta.
β€Ž
β€ŽArdiansyah menjelaskan, dirinya tidak mengenal secara pribadi pihak pelapor bernama Ilham. Menurutnya, pertemuan dengan Ilham terjadi dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah yang menerima dan membantu memediasi pengaduan masyarakat.
β€Ž
β€Žβ€œPertemuan pernah terjadi semata-mata dalam kapasitas pelayanan aduan masyarakat di ruang kerja Pemkab Majene,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
β€Ž
β€ŽIa menerangkan, Ilham datang ke Kantor Bupati Majene untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan pribadi dan keuangan yang sedang dihadapinya.
β€Ž
β€ŽAtas arahan Bupati Majene, Ardiansyah diminta membantu memediasi pengaduan tersebut. Dalam pertemuan di ruang kerja Bupati, ia mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya bersama Bupati Majene tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan yang diadukan.
β€Ž
β€ŽMenurut Ardiansyah, persoalan itu berkaitan dengan pengiriman uang kepada seseorang bernama Imran yang disebut disertai iming-iming tertentu. Ia menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan apabila dilakukan di luar ketentuan hukum dan prosedur birokrasi.
β€Ž
β€ŽMeski demikian, Ardiansyah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut karena Imran diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
β€Ž
β€ŽIa berencana memanggil Imran untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah kembali dari menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.
β€Ž
β€ŽTegaskan Tidak Terlibat Dana Rp540 Juta
β€Ž
β€ŽArdiansyah menegaskan, dirinya bersama Bupati Majene tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak memiliki hubungan dengan dana sebesar Rp540 juta maupun transaksi keuangan pribadi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
β€Ž
β€ŽIa berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami persoalan yang berkembang.
β€Ž
β€ŽMenurutnya, pemanggilan terhadap Imran nantinya juga diperlukan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan menentukan langkah pembinaan disiplin ASN sesuai kewenangan yang berlaku.
β€Ž
β€ŽImbau Media Kedepankan Kode Etik Jurnalistik
β€Ž
β€ŽDalam kesempatan itu, Ardiansyah mengimbau insan pers agar selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama dalam menerapkan prinsip keberimbangan dan melakukan verifikasi sebelum berita diterbitkan.
β€Ž
β€ŽIa menilai setiap pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya berasal dari satu sisi.
β€Ž
β€ŽArdiansyah juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar, termasuk dengan memeriksa kredibilitas media dan sumber berita.
β€Ž
β€ŽIa menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditangani berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
β€Ž
β€ŽSaat ini, Ardiansyah diketahui sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah. Ia menyatakan akan segera memanggil Imran untuk dimintai keterangan setelah kembali ke Majene.
β€Ž
β€ŽMenutup klarifikasinya, Ardiansyah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul di tengah masyarakat akibat persoalan tersebut.
β€Ž
β€Žβ€œKami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan publik yang timbul dari kesalahpahaman ini. Seraya mendoakan dari Tanah Suci agar seluruh masyarakat dan insan pers senantiasa mendapat rahmat, hidayah, dan keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.
β€Ž
β€Ž

Ikhsan

No copas bang