βMajene Siapkan Layanan Darurat 112, Komdigi Dorong Hadirnya Relawanβ
βMAJENE, Porossulbar.id β Pemerintah Kabupaten Majene mulai mematangkan persiapan penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai salah satu upaya mempercepat respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dalam situasi kegawatdaruratan.
β
βPersiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyelenggaraan layanan NTPD 112 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung dari ruang Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene.
β
βKepala Diskominfo SP Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., bersama jajaran terkait mengikuti sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas kesiapan daerah dalam penyelenggaraan layanan panggilan darurat tersebut.
β
βLayanan 112 nantinya menjadi satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan ketika menghadapi kondisi darurat. Laporan tersebut diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan keadaan darurat.
β
βPenyelenggaraan layanan ini memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
β
βDalam forum tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI turut memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Majene untuk mempersiapkan penerapan layanan 112.
β
βMenariknya, pemerintah pusat juga mendorong Majene mengembangkan Relawan 112 untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam sistem penanganan kegawatdaruratan.
β
ββKita buat menjadi contoh, Kabupaten Majene punya Relawan 112,β demikian dorongan pihak Komdigi kepada jajaran Diskominfo Majene.
β
βKonsep tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan darurat di tingkat daerah. Kehadiran relawan nantinya diharapkan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi mengenai kejadian darurat kepada pihak terkait.
β
βRapat koordinasi tersebut juga diikuti sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Enrekang, Pasangkayu, Luwu, Buton Tengah, Majene, Gowa, dan Bolaang Mongondow.
β
βDari Pemkab Majene, turut hadir Sekretaris Daerah H. Ardiansyah. Sementara dari Kementerian Komdigi RI hadir Agung Setio Utomo, S.Sos., Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) pada Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Ditjen Infrastruktur Digital.
β
βHadir pula Tim 112 Kementerian Komdigi M. Aldhi Zulkifli, Ade Nining selaku Manager Regional Indonesia Timur Trada Telekom Indonesia, Rizky dari Tim IT Trada Telekom Indonesia, serta Maya dari Support System Trada Telekom Indonesia.
β
βPemkab Majene selanjutnya diharapkan dapat terus mematangkan kesiapan teknis, kelembagaan, dan koordinasi lintas sektor sebelum layanan 112 diterapkan secara optimal.
β
βDengan adanya satu nomor panggilan darurat, masyarakat nantinya tidak perlu mencari nomor layanan berbeda ketika menghadapi keadaan mendesak.
Sistem tersebut diharapkan menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat kecepatan pemerintah dalam merespons keselamatan jiwa, bencana, maupun kondisi darurat lainnya.

