Rokok Ilegal Merajalela di Sulbar, Aktivis Anti-Korupsi Siap Laporkan Kinerja Bea Cukai Parepare ke Kemenkeu

Bagikan berita

โ€ŽMAMUJU, Porossulbar.id โ€“ Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) disebut semakin masif dan berlangsung secara terang-terangan. Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pegiat anti-korupsi yang menilai lemahnya pengawasan berpotensi mengakibatkan kebocoran penerimaan negara sekaligus merugikan perekonomian daerah.

โ€ŽFenomena maraknya rokok tanpa pita cukai resmi yang beredar di sejumlah wilayah Sulbar memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan oleh otoritas yang berwenang. Bahkan, muncul tudingan adanya dugaan praktik “main mata” antara oknum pengawas dengan jaringan peredaran rokok ilegal.

โ€ŽMerespons kondisi tersebut, pegiat anti-korupsi Sulawesi Barat menyatakan akan mengambil langkah hukum dan administratif dengan melaporkan kinerja Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

โ€ŽAktivis anti-korupsi Sulbar, Rasman Adi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang signifikan.

โ€Ž”Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dengan tembusan kepada Menteri Keuangan. Ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus mosi tidak percaya terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan,” ujar Rasman kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

โ€ŽMenurutnya, wilayah kerja Bea Cukai Parepare yang mencakup pengawasan arus barang di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Barat, seharusnya mampu menekan masuk dan beredarnya rokok ilegal. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan produk-produk tanpa pita cukai masih mudah ditemukan dan diperjualbelikan secara bebas.

โ€ŽRasman menilai pembiaran yang berlangsung terus-menerus menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat terkait.

โ€Ž”Kalau memang dugaan adanya kerja sama dengan jaringan rokok ilegal itu tidak benar, mengapa peredaran rokok ilegal masih sangat mudah ditemukan di Sulawesi Barat? Ini tentu menjadi pertanyaan publik yang harus dijawab secara terbuka,” katanya.

โ€ŽBerdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, rokok ilegal tidak lagi hanya dijual di warung-warung kecil di pelosok desa. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi disebut telah dipasarkan secara terbuka dan diduga mulai merambah jaringan perdagangan yang lebih besar di sejumlah daerah di Sulawesi Barat.

โ€ŽKondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha yang mematuhi ketentuan perundang-undangan. Industri rokok legal harus bersaing dengan produk yang dijual lebih murah karena tidak dibebani kewajiban pembayaran cukai.

โ€ŽSelain itu, maraknya peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

โ€Žโ€Ž”Ini jelas merugikan daerah. Pajak rokok dan dana bagi hasil cukai yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat menjadi berkurang akibat luasnya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi,” tegas Rasman.

โ€Žโ€ŽIa berharap pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di wilayah Sulawesi Barat serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

โ€ŽSementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada KPPBC TMP C Parepare terkait tudingan yang disampaikan aktivis anti-korupsi serta mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan mereka. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

โ€Ž

Ikhsan