Warga Majene Desak BGN Tutup SPPG Tak Bersertifikat

Majene, Porossulbar.id β Kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majene kembali mencuat. Salah seorang warga Majene, Iccang, yang juga merupakan orang tua siswa, secara tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Permintaan itu disampaikan menyusul insiden Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Tubo Sendana, Majene, bulan lalu.
Dalam peristiwa tersebut, puluhan anak dilaporkan mengalami gejala keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.
βKami sebagai orang tua tentu sangat khawatir. Jangan sampai kejadian di Tubo Sendana terulang kembali. Kalau memang ada SPPG yang belum memiliki SLHS, sebaiknya ditutup sementara sampai semua persyaratan dipenuhi,β ujar Iccang kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG yang merupakan kebijakan nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa program yang baik harus dijalankan dengan standar keamanan pangan yang ketat.
βProgram Makan Bergizi Gratis ini sangat bagus untuk anak-anak. Tapi jangan sampai karena kelalaian administrasi atau pengawasan, anak-anak justru menjadi korban. BGN sebagai otoritas tertinggi harus bertindak tegas,β tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb., membenarkan bahwa belum seluruh SPPG di Majene mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/2/2026), Yuliani menyampaikan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat 22 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Majene.
βDari total 22 SPPG yang sudah beroperasi, yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebanyak 10 SPPG. Sementara 12 lainnya belum memiliki SLHS,β ungkap Yuliani.
Ia menjelaskan bahwa SLHS merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu dapur atau unit penyedia makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat tersebut diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan dan penilaian dari petugas kesehatan lingkungan.
βSLHS ini bukan sekadar formalitas. Di dalamnya ada standar yang harus dipenuhi, mulai dari kebersihan tempat pengolahan, kualitas air, penyimpanan bahan makanan, hingga higiene para penjamah makanan,β jelasnya.
Masyarakat kini menaruh perhatian pada peran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas tertinggi dalam pelaksanaan Program MBG 2025β2026.
Sesuai arahan Presiden dan kebijakan nasional Makan Bergizi Gratis, BGN memiliki kewenangan dalam pengawasan serta penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar.
Iccang menilai, jika ditemukan SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar seperti SLHS, maka langkah penutupan sementara perlu dipertimbangkan demi mencegah risiko yang lebih besar.
βKita tidak ingin menunggu korban berikutnya. Kalau memang belum layak secara administrasi dan teknis, sebaiknya dihentikan dulu operasionalnya sampai benar-benar siap,β tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Majene menyatakan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG yang belum bersertifikat.
Kasus keracunan di Tubo Sendana menjadi pengingat penting bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program berskala besar seperti MBG. Puluhan anak yang sempat dirawat akibat kejadian tersebut kini telah berangsur pulih, namun trauma dan kekhawatiran masih dirasakan para orang tua.
Masyarakat berharap koordinasi antara BGN, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, serta pihak sekolah dapat diperkuat agar standar keamanan pangan benar-benar ditegakkan.
Program Makan Bergizi Gratis digadang-gadang sebagai upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak dan mencegah stunting.
Namun, pelaksanaannya di daerah diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang ketat.
Desakan warga agar SPPG yang belum mengantongi SLHS ditutup sementara kini menjadi perhatian publik. Semua pihak diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat, demi memastikan bahwa program yang bertujuan mulia ini benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan risiko bagi generasi penerus bangsa.
