Uptd Pkm Malunda Lakukan Pendampingan dan Rujukan Pasien ODGJ ke RSUD regional Mamuju

Majene Porossulbar.id β Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan humanis, tim tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Malunda kembali melakukan pendampingan dan penjemputan pasien ODGJ untuk dirujuk ke Rumah Sakit guna mendapatkan penanganan yang lebih intensif, Jumat 6/2/2026
Proses pendampingan tersebut dilakukan secara terkoordinasi dan mengedepankan pendekatan persuasif, dengan melibatkan tenaga kesehatan profesional serta dukungan keluarga pasien.
Langkah ini diambil setelah dilakukan analisa medis menyeluruh terhadap kondisi pasien yang dinilai membutuhkan pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat rujukan.
Salah seorang staf UPTD Puskesmas Malunda menjelaskan bahwa Puskesmas memiliki peran strategis sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), yang bertugas memberikan pelayanan awal, melakukan pemeriksaan dasar, analisa medis, serta stabilisasi kondisi pasien.
βNamun perlu dipahami bersama, dalam kondisi tertentu, terutama pada kasus gangguan kejiwaan yang memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih mendalam, Puskesmas memiliki keterbatasan baik dari sisi sarana, prasarana, maupun kewenangan medis,β ujarnya.
Ia menambahkan, rujukan ke Rumah Sakit dilakukan semata-mata demi keselamatan dan pemulihan pasien.
Dengan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan, pasien dapat memperoleh pemeriksaan lebih komprehensif menggunakan peralatan medis yang lebih lengkap serta ditangani langsung oleh Dokter Spesialis Kejiwaan (Psikiater) yang memiliki kompetensi khusus di bidang kesehatan mental.
βRujukan bukan berarti kami menolak atau enggan melayani. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai tenaga kesehatan. Kami tidak ingin memaksakan penanganan di luar kemampuan fasilitas yang kami miliki,β tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keamanan, serta kenyamanan pasien.
Tenaga kesehatan memastikan pasien mendapatkan perlakuan yang layak dan bermartabat, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya kesinambungan pengobatan dan peran keluarga dalam proses pemulihan.
Puskesmas Malunda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan stigma terhadap pasien ODGJ. Menurut pihak Puskesmas, ODGJ bukanlah aib, melainkan individu yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan pertolongan medis serta dukungan sosial.
βStigma dan pengucilan justru dapat memperburuk kondisi pasien. Dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan proses penyembuhan,β ungkap salah satu tenaga kesehatan yang terlibat dalam pendampingan.
Dengan pendekatan pelayanan yang berbasis empati dan profesionalisme, Puskesmas Malunda menegaskan komitmennya untuk terus bekerja dengan hati dan melayani dengan bukti nyata.
Upaya rujukan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasien agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.
βKesehatan masyarakat adalah prioritas kami, dan kemanusiaan merupakan panggilan jiwa kami. Mari kita saling mendukung demi Malunda yang lebih sehat, peduli, dan berkeadaban,β tutupnya.
