Tiga Langkah Atasi Kelangkaan BBM Di Majene

Tiga Langkah Atasi Kelangkaan BBM Di Majene
Bagikan berita

MAJENE, Porossulbar.id β€” Pemerintah Kabupaten Majene mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan dan antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU.

β€ŽLangkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelangkaan BBM yang digelar Senin, 28 September 2026, di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.

β€ŽRapat dipimpin Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1401 Majene, Kapolres Majene dan Kajari Majene, sejumlah kepala OPD terkait serta pemilik atau pengelola SPBU di Kabupaten Majene.

β€ŽRakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemkab Majene dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang sebelumnya digelar pada 21 September 2026 di Makassar.

β€ŽDalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas kondisi penyaluran BBM bersubsidi yang banyak dikeluhkan masyarakat. Keluhan terutama datang dari nelayan, petani dan sopir angkutan umum yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

β€ŽPembahasan juga difokuskan pada pengaturan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran serta mengurangi antrean panjang di SPBU.

β€ŽSelain itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

β€ŽBupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., melalui surat undangan Nomor T.000.1.5/2270/IX/2026 tertanggal 25 September 2026, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Perhubungan menghadirkan perwakilan masyarakat yang terdampak.

β€ŽDalam rapat tersebut, masing-masing dihadirkan satu perwakilan nelayan, petani dan sopir angkutan umum untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami di lapangan.

β€ŽDari hasil rapat, Pemkab Majene menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan BBM.

β€ŽPertama, Pemkab Majene akan menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mengatur pembatasan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

β€ŽKedua, akan diatur waktu pelayanan khusus di SPBU bagi nelayan dan petani yang menggunakan surat rekomendasi resmi.

β€ŽKetiga, Satgas BBM Kabupaten Majene akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala di seluruh SPBU.

β€ŽJika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, pemerintah bersama aparat terkait akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€ŽPemkab Majene berharap langkah tersebut dapat mengurangi antrean dan membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tertib serta tepat sasaran.

β€ŽDengan pengawasan bersama, pemerintah berharap kebutuhan BBM bagi masyarakat, khususnya nelayan, petani dan sopir angkutan umum, dapat terpenuhi dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

β€Ž

Ikhsan

No copas bang