βPerbaiki Mutu Layanan, Bapenda Majene Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

βMAJENE, Porossulbar.id β Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene menggelar Rapat Konsultasi Publik Tahun 2026 dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan yang baru. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bapenda Majene, Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 58, ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan pajak daerah.
βRapat konsultasi publik tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Kabag organisasi Majene, inspektorat, perijinan pelayanan TSP, tokoh masyarakat, wajib pajak, perwakilan akademisi wr3 dosen fakultas ekonomi manejmen unsulbar, media, LSM, hingga sejumlah undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, kritik, dan saran terkait pelayanan yang selama ini diberikan oleh Bapenda Majene.

Dengan mengusung semangat pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, berintegritas, dan berkualitas, Bapenda Majene menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
βKepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majene, Drs. H. Abdul Rahim, MM., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan tersebut.
βMenurutnya, penyusunan standar pelayanan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ββTerima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik ini. Pelayanan publik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Majene. Karena itu, kami terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,β ujar Abdul Rahim.
ββIa menambahkan bahwa masukan dari masyarakat memiliki nilai yang sangat penting dalam proses penyusunan standar pelayanan. Dengan adanya keterlibatan publik, standar pelayanan yang dihasilkan nantinya diharapkan lebih realistis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
ββMelalui forum ini kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran maupun kritik yang konstruktif. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun standar pelayanan yang lebih baik ke depan,β tambahnya.
βSementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majene, Hasri A Hamid, menjelaskan sejumlah penyusunan standar pelayanan yang sedang dilakukan oleh Bapenda. Ia memaparkan berbagai komponen standar pelayanan yang menjadi fokus pembahasan, mulai dari persyaratan layanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
βMenurut Hasri, standar pelayanan merupakan pedoman yang harus dipatuhi oleh penyelenggara layanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
βOleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai pihak agar dapat menghasilkan standar yang tepat sasaran.
ββMelalui konsultasi publik ini kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami juga ingin mengetahui secara langsung berbagai kendala yang mungkin masih dirasakan oleh wajib pajak maupun pengguna layanan lainnya,β jelas Hasri.
βSementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Majene dalam rapat Konsultasi Publik, Darwis Muhammad, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Forum Konsultasi Publik merupakan amanat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majene sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ββForum Konsultasi Publik wajib dilaksanakan oleh setiap OPD di Kabupaten Majene. Seluruh masukan, kritik, dan apresiasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti serta diaplikasikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan begitu pelayanan publik akan terus mengalami perbaikan dan semakin memenuhi harapan masyarakat,β jelas Darwis.
βDalam sesi diskusi, sejumlah peserta memberikan berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan. Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi, percepatan waktu pelayanan, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
βPara peserta juga mengapresiasi langkah Bapenda Majene yang secara terbuka melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan. Menurut mereka, pendekatan partisipatif seperti ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
βKegiatan konsultasi publik tersebut berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh antusiasme. Setiap masukan yang disampaikan peserta dicatat sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan yang akan ditetapkan nantinya.
βBapenda Majene berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan pajak daerah yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah juga dapat terus meningkat.
βMelalui langkah tersebut, Bapenda Majene menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan melakukan pembenahan layanan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah. Semangat βMembangun Majene Melalui Pelayanan Terbaikβ menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
βDengan terselenggaranya Rapat Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Bapenda Majene berharap dapat menghadirkan standar pelayanan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majene.Semoga naskah ini sesuai untuk publikasi media dengan gaya berita yang formal dan lengkap.
β

