PALPASI Polman Desak DPRD Segera Proses PAW Rudi Fair, Surat Pemecatan Perindo Dinilai Diabaikanβ

βPolewali Mandar, Porossulbar.id β Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (Palpasi) Kabupaten Polewali Mandar menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai belum menindaklanjuti surat pemecatan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Rudi Fair, dari keanggotaan partai.
β
βKetua PALPASI Polman, Syamsuddin, mengatakan DPRD Polewali Mandar seharusnya segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah adanya keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.
β
βSurat pemecatan itu merupakan keputusan resmi partai. DPRD tidak boleh mengabaikan hal tersebut karena partai politik adalah dasar legitimasi seorang anggota dewan,β kata Syamsuddin, Senin.
β
βIa menegaskan, lambannya tindak lanjut DPRD berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dan tata kelola kelembagaan yang baik.
β
βMenurutnya, setiap proses administrasi harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
β
βRudi Fair diketahui telah dipecat dari keanggotaan Partai Perindo karena dinilai tidak patuh terhadap aturan dan kebijakan partai. Pemecatan tersebut secara otomatis menjadi dasar untuk mengusulkan pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
β
Syamsuddin menilai DPRD Polewali Mandar tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi keputusan tersebut. Sebab, keterlambatan memproses PAW dapat menimbulkan polemik dan ketidakpastian status keanggotaan di lembaga legislatif.
β
βDPRD harus transparan dan segera memproses sesuai mekanisme yang ada. Ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik,β ujarnya.
β
βPALPASI berharap DPRD Polewali Mandar segera mengambil langkah administratif yang diperlukan agar proses PAW dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan politik di daerah Polewali Mandar.
