Nurul Salsabila Raih Nilai Tertinggi, Resmi Lolos sebagai Kaur Perencanaan Desa Totolisi

MAJENE β Pemerintah Desa Totolisi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, kembali melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan yang mengalami kekosongan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan optimal.
βPenjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan di Aula Kantor Desa Totolisi pada Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Sendana, Nardi, S.Pd., dan dihadiri oleh Kabid Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Fausan, Plt Kepala Desa Totolisi Nurmini, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sendana Mursalin, S.Sos., M.M., panitia seleksi, tokoh masyarakat, serta para peserta seleksi.
βKekosongan jabatan Kaur Perencanaan terjadi setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena pindah domisili ke daerah lain.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Desa Totolisi untuk segera melakukan proses rekrutmen guna mengisi posisi yang dinilai strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan dan administrasi desa.
βPlt Kepala Desa Totolisi, Nurmini, kemudian membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang diketuai oleh Noviana, S.Si. Proses pendaftaran dibuka secara terbuka kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
βDari proses pendaftaran tersebut, terdapat dua warga Desa Totolisi yang mendaftarkan diri sebagai calon Kaur Perencanaan, yakni Riska dan Nurul Salsabila. Kedua peserta kemudian mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah disiapkan panitia, mulai dari tes tertulis, tes kemampuan komputer, hingga wawancara.
βPelaksanaan seleksi berlangsung dengan pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Sendana dan Dinas PMD Kabupaten Majene guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan prinsip transparansi. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan kabupaten juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga objektivitas proses seleksi perangkat desa.
βPlt Kepala Desa Totolisi, Nurmini, menegaskan bahwa pemerintah desa selalu berupaya menjalankan proses penjaringan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip yang dijunjung dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa.
ββPemerintah desa selalu membuka ruang informasi kepada masyarakat dan tidak pernah berniat menutupi proses yang berjalan. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui proses seleksi yang dilakukan,β ujarnya.
βSetelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan, Ketua Panitia Seleksi Noviana, S.Si., secara langsung mengumumkan hasil penilaian dari tiga bidang ujian yang telah diikuti para peserta.
βBerdasarkan hasil akumulasi nilai tes tertulis, tes komputer, dan wawancara, peserta atas nama Riska memperoleh total nilai 378. Sementara Nurul Salsabila berhasil meraih nilai tertinggi dengan total skor 395.
βDengan hasil tersebut, Nurul Salsabila resmi dinyatakan lolos dan berhak menduduki jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Totolisi. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian objektif dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
βKeberhasilan Nurul Salsabila diharapkan dapat membawa energi baru dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pada bidang perencanaan pembangunan dan pelayanan administrasi masyarakat.
βJabatan Kaur Perencanaan memiliki peran penting dalam menyusun program kerja desa, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan berbagai dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa.
βPemerintah Desa Totolisi berharap perangkat desa yang terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, profesional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa.
βDengan terisinya jabatan Kaur Perencanaan, Pemerintah Desa Totolisi optimistis pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah demi mewujudkan kemajuan desa yang berkelanjutan.
β

