Keluhan Warga Terjawab, Suara Rumah Hantu Lupa Dimatikan

Majene, porossulbar.id β Keberadaan pasar malam atau wahana permainan anak-anak (hoya-hoya) yang beroperasi di Lapangan Tasinara, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, menuai sejumlah keluhan dari warga sekitar. Aktivitas hiburan yang ramai dikunjungi masyarakat tersebut dinilai mulai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya saat malam Minggu. Hal ini disampaikan warga pada Senin, 31 Januari 2026.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, masyarakat pada prinsipnya tidak menolak keberadaan hoya-hoya. Menurutnya, wahana permainan tersebut memberikan hiburan bagi anak-anak sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pedagang kecil dan pelaku usaha hiburan.
Namun demikian, pengelolaan yang belum tertib dinilai memicu berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
βPada dasarnya kami tidak menolak hoya-hoya, karena ini juga hiburan bagi anak-anak dan membantu ekonomi masyarakat. Tapi pengaturannya perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah,β ujar warga tersebut.
Keluhan utama warga berkaitan dengan aspek keamanan. Dalam sepekan terakhir, disebutkan telah terjadi dua kali perkelahian serta satu upaya perkelahian yang nyaris terjadi di area sekitar wahana hiburan.
Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang kerap terkejut saat mendengar keributan di malam hari.
Selain persoalan keamanan, masalah parkir juga menjadi sorotan warga.
Ketiadaan pengaturan parkir yang jelas menyebabkan banyak pengunjung memarkirkan kendaraan di bahu jalan poros. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Warga juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari sejumlah wahana permainan, khususnya suara sound system rumah hantu yang dinilai terlalu keras.
Kebisingan tersebut dianggap mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari saat anak-anak membutuhkan waktu istirahat.
Tak hanya itu, penggunaan Lapangan Tasinara sebagai lokasi wahana hiburan juga dikhawatirkan dapat merusak kondisi lapangan yang selama ini menjadi fasilitas olahraga utama masyarakat Kecamatan Malunda.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa keluhan tersebut bukan dimaksudkan untuk melarang aktivitas usaha.
Warga berharap pengelola wahana hiburan dan pihak terkait dapat menertibkan keamanan, menyediakan petugas parkir, serta mengatur waktu dan volume suara agar kegiatan hiburan tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.
βKalau keamanan dijamin, parkir tertib, dan suara diatur, pada dasarnya kami bisa menerima keberadaan hoya-hoya di Lapangan Tasinara,β tambah warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Lamongan Batu, Kecamatan Malunda, Lukman, menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan.
βTerkait laporan warga tersebut, kami akan berkomunikasi dengan pihak keamanan untuk tetap menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat setempat, agar tidak merugikan satu sama lain, baik pihak hoya-hoya maupun warga sekitar,β ujar Lukman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan wahana hiburan hoya-hoya tersebut telah mengantongi izin operasional berdasarkan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Aparat keamanan juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya permainan judi maupun aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian.
Terkait keluhan warga, pihak Polsek Malunda memastikan akan memanggil pengelola wahana hiburan untuk dilakukan pembahasan bersama.
Langkah ini dilakukan guna meminta pengelola menyediakan petugas parkir serta mengontrol dan mengurangi volume suara, khususnya wahana rumah hantu pada jam istirahat anak-anak.
βKami akan memanggil pihak pengelola wahana hiburan untuk membicarakan keluhan warga agar ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga,β ujar salah seorang anggota Polsek Malunda.
Lebih lanjut dijelaskan, izin operasional wahana hiburan tersebut juga telah melalui kesepakatan dengan pihak pengelola lapangan sepak bola (Legend) serta pemilik lahan Lapangan Tasinara.
Pihak kepolisian mengapresiasi masukan dan keluhan warga serta menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dengan tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pengelola hoya-hoya maupun masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pihak pengelola wahana hiburan yang ditemui di lokasi menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah keluhan warga. Terkait persoalan parkir, pengelola mengaku telah melakukan komunikasi jauh hari sebelumnya dengan penanggung jawab lapangan sepak bola (Legend).
Dalam komunikasi tersebut, pihak Legend disebut telah menyatakan kesediaannya untuk turut membantu pengaturan parkir selama kegiatan berlangsung.
βTerkait parkir, sebelumnya sudah ada komunikasi dengan pihak Legend, dan mereka menyatakan siap membantu pengaturan parkir,β ujar penanggung jawab wahana hiburan.
Pengelola juga menjelaskan bahwa insiden perkelahian yang terjadi pada malam sebelumnya dapat segera diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas yang berjaga di lokasi.
Sementara untuk persoalan kebisingan, pengelola mengakui adanya kelalaian.
βKami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Malunda atas ketidaknyamanannya.
Terkait suara rumah hantu, semalam penjaga lupa mematikan sound system. Untuk persoalan parkir, kami akan kembali berkomunikasi dengan pihak Legend agar komitmen yang sudah disampaikan bisa ditepati,β ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi dan langkah tindak lanjut dari pemerintah setempat, kepolisian, serta pengelola wahana hiburan, warga berharap ke depan aktivitas hoya-hoya di Lapangan Tasinara dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
