Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Mediasi Sengketa Tanah Antar Saudara di Buttu Baruga

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Mediasi Sengketa Tanah Antar Saudara di Buttu Baruga
Bagikan berita

Majene – Porossulbar .id – Upaya penyelesaian konflik secara humanis dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Majene melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Banggae. Brigpol Baktiar bersama Pemerintah Desa Buttu Baruga berhasil memediasi sengketa tanah yang melibatkan dua orang saudara kandung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Selasa (6/1/2026). Proses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Buttu Baruga, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Baktiar, Babinsa, Kepala Dusun setempat, serta kedua pihak yang bersengketa, masing-masing penggugat berinisial SA dan tergugat berinisial SS, yang diketahui merupakan saudara kandung.

Sengketa yang dimediasi berkaitan dengan kepemilikan sebidang tanah atau lahan seluas kurang lebih satu hektare. Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama dan sempat menimbulkan ketegangan dalam hubungan keluarga, bahkan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar apabila tidak segera ditangani secara bijaksana.

Dalam proses mediasi, Brigpol Baktiar berperan aktif dengan memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan keluarga sebagai pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, serta mendorong kedua pihak untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.

β€œPermasalahan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui dialog yang baik. Selain menghindari dampak hukum, penyelesaian secara kekeluargaan juga dapat menjaga hubungan emosional dan keharmonisan antaranggota keluarga,” ujar Brigpol Baktiar

Melalui dialog terbuka yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan aparat terkait, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Sengketa tanah tersebut disepakati untuk diselesaikan di tingkat desa dengan pembagian lahan seluas kurang lebih satu hektare menjadi tiga bagian, yakni untuk pihak tergugat, pihak penggugat, serta satu bagian diberikan kepada anak dari pihak tergugat.

Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan. Proses mediasi pun diakhiri dengan suasana penuh keharuan, ditandai dengan saling memaafkan sebagai wujud komitmen untuk kembali merajut hubungan kekeluargaan yang sempat merenggang akibat konflik.

Kepala Desa Buttu Baruga dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi dan menyukseskan proses mediasi. Ia berharap penyelesaian sengketa secara damai ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan konflik keluarga dan pertanahan.

Sementara itu, Brigpol Baktiar menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan terus hadir sebagai penengah dan solusi dalam setiap persoalan sosial, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banggae, Kabupaten Majene.

Ikhsan