P3K Paruh Waktu di Majene Keluhkan Nonaktifnya BPJS dan Bansos, Ibu Hamil Kesulitan Akses Layanan Kesehatan

Majene, Porosaulbar.id β Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Majene mengeluhkan kebijakan yang berdampak pada terhentinya akses jaminan kesehatan dan bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima. Keluhan ini mencuat setelah seorang ibu hamil dilaporkan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang telah dinonaktifkan.
Kasus tersebut disampaikan oleh Ketua PSC 119 Majene, Aslan Sidang, melalui pesan di sebuah grup WhatsApp besar yang beranggotakan berbagai unsur penting daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Bupati, anggota DPRD, hingga masyarakat umum. Bahkan, Kepala Dinas Sosial juga tercatat sebagai anggota dalam grup tersebut.
Dalam pesannya, Aslan mengungkapkan keprihatinan atas kondisi yang dialami warga tersebut. Ia menjelaskan bahwa ibu hamil itu sebelumnya merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan gratis.
Namun, sejak terdaftar sebagai P3K paruh waktu, seluruh bantuan tersebut dihentikan.
βWarga ini datang langsung ke rumah saya meminta bantuan untuk diuruskan agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Tapi kami juga kecewa karena tidak ada tanggapan dari pihak terkait di grup tersebut,β ujar Aslan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat penghasilan P3K paruh waktu yang relatif kecil, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.
Jumlah tersebut dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk biaya pemeriksaan kehamilan dan layanan kesehatan lainnya.
Ibu hamil yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kebingungan dengan situasi yang dihadapinya. Ia menyebut bahwa sebelum menjadi P3K paruh waktu, dirinya masih bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS gratis dan menerima bantuan sosial untuk menopang kebutuhan keluarga.
βSekarang semua sudah tidak ada. Kami hanya mengandalkan gaji Rp350 ribu per bulan. Itu pun tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk biaya ke rumah sakit,β ungkapnya.
Ketiadaan respons dari pihak terkait dalam grup WhatsApp tersebut turut memicu kekecewaan masyarakat.
Mereka menilai persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Masyarakat berharap adanya evaluasi kebijakan terkait status P3K paruh waktu yang berdampak pada penghentian bantuan sosial.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan solusi konkret agar kasus serupa tidak terus berulang, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil.
Upaya konfirmasi telah kami lakukan dengan menghubungi nomor telepon WhatsApp nya dalam hal ini instansi terkait namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ditayangkan.
