Pemkab Majene dan Pertanahan Teken MoU, Perkuat Integrasi Data

Pemkab Majene dan Pertanahan Teken MoU, Perkuat Integrasi Data
Bagikan berita

MAJENE, Porossulbar.id – Pemerintah Kabupaten Majene bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Majene menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Ruang Rapat Bupati Majene, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene dan Kantor Pertanahan terkait pemanfaatan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
β€Ž
β€ŽKerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


β€Ž
β€ŽDalam sambutannya, Bupati Majene menegaskan bahwa sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif melalui integrasi data antara Pemerintah Kabupaten Majene dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
β€Ž
β€Ž”Dengan integrasi data yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih transparan,” ujar Bupati.

β€Ž
β€ŽPenandatanganan kesepakatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Majene, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Majene, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para kepala bagian Setda Majene, Camat Banggae, serta Camat Banggae Timur.
β€Ž
β€ŽMelalui kolaborasi antarlembaga ini, Pemerintah Kabupaten Majene optimistis dapat menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendukung terwujudnya visi Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya.

Ikhsan

No copas bang