Tekanan Fiskal dan PAD Tidak Optimal, Gaji PPPK Majene Terbatas Hingga Bulan Enam

Bagikan berita

MAJENE, Porossulbar.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene menghasilkan kesimpulan yang cukup mengkhawatirkan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Dalam forum resmi tersebut, terungkap bahwa pemerintah daerah hanya memiliki kemampuan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK hingga bulan Juni 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hasil pembahasan terbuka antara pihak legislatif dan eksekutif yang secara khusus membahas kondisi fiskal daerah serta menindaklanjuti keresahan para PPPK terkait kepastian pembayaran gaji.

“Dari hasil RDP, pemerintah daerah menyampaikan bahwa untuk PPPK penuh waktu, anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu meng-cover sampai bulan enam. Setelah itu, masih perlu pembahasan dan solusi lanjutan,” ujar Jasman.

Menurutnya, dalam rapat tersebut pemerintah daerah memaparkan secara rinci kondisi keuangan yang tengah mengalami tekanan cukup berat. Keterbatasan ruang fiskal, tingginya beban belanja pegawai, serta belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan pembayaran gaji.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keberlanjutan status dan kesejahteraan ratusan PPPK yang telah diangkat dan aktif menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis pemerintahan.

Jasman menegaskan, Komisi III DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Pihaknya mendorong pemerintah daerah segera menyusun langkah antisipatif, termasuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan.

“Kami memahami kondisi fiskal daerah, tetapi di sisi lain PPPK ini sudah bekerja dan mengabdi. Negara tidak boleh abai terhadap kewajiban membayar hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak tenaga PPPK tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah.

Selain itu, RDP tersebut turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pengangkatan PPPK agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah. Jasman mengingatkan agar kebijakan rekrutmen ke depan benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan anggaran sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kerja yang telah dinyatakan lulus dan diangkat secara resmi.

“Kebijakan pengangkatan harus berbasis pada perhitungan fiskal yang matang. Jangan sampai ke depan muncul persoalan serupa yang justru merugikan tenaga kerja dan menciptakan keresahan,” tambahnya.

Di tengah situasi ini, para PPPK di Kabupaten Majene diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah. DPRD dan pemerintah daerah dijadwalkan kembali melakukan pembahasan intensif dalam waktu dekat untuk mencari formulasi terbaik agar pembayaran gaji dapat berlanjut hingga akhir tahun anggaran 2026.

Persoalan ini menjadi cerminan tantangan pengelolaan keuangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan keterbatasan sumber pendapatan. Ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci untuk memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan hak aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di Kabupaten Majene.

“Pemerintah daerah dalam kemampuan saat ini hanya bisa membayarkan enam bulan. Karena itu, harus secepat mungkin dicari solusi dalam skema pembayaran selanjutnya,” pungkas Jasman.

Ikhsan