Pemerintah Majene Sosialisasikan JKN PBI JK – Peserta Periksa Status Kepesertaan

Bagikan berita

MAJENE, Porossulbar.id – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk β€œPemberian Informasi Status Kepesertaan JKN PBI JK” pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene dan dihadiri sejumlah pejabat serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majene.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur RSUD Majene, Rusdi Hamid, SKM., MARS., Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Majene, serta para kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di daerah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat melalui para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan terkait status kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Keluarga Sejahtera (JK).

Dalam pemaparannya, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan secara rinci mekanisme pengecekan status kepesertaan JKN PBI JK. Masyarakat diimbau untuk secara aktif memastikan bahwa status kepesertaan mereka dalam kondisi aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi saat dibutuhkan.

Selain itu, dijelaskan pula prosedur pembaruan data apabila terdapat perubahan informasi keluarga, seperti perubahan alamat, status kependudukan, maupun komposisi anggota keluarga. Pembaruan data ini dinilai krusial guna menghindari terjadinya ketidaksesuaian data yang dapat berakibat pada nonaktifnya kepesertaan.

Direktur RSUD Majene, Rusdi Hamid, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya validitas data peserta JKN, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada program PBI. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan BPJS Kesehatan harus terus diperkuat agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal.

β€œPelayanan kesehatan di rumah sakit sering kali terkendala karena persoalan administrasi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh kepala desa dan lurah dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang seharusnya berhak namun tidak dapat mengakses layanan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara juga memaparkan berbagai manfaat dan layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN PBI JK, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas hingga layanan rujukan di rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta.

Tak hanya itu, peserta sosialisasi juga diberikan panduan terkait langkah-langkah penanganan apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian data kepesertaan. Kepala desa dan lurah diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan setempat guna mempercepat proses verifikasi dan perbaikan data.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran. Ia berharap seluruh aparat desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap seluruh keluarga yang berhak menerima bantuan iuran kesehatan dapat menikmati fasilitas JKN secara optimal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan administrasi akibat kurangnya informasi, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

Ikhsan