DPRD Majene Luruskan Informasi Simpang Siur Soal Pelayanan Puskesmas Malunda

Bagikan berita

Porossulbar.id – Komisi III DPRD Kabupaten Majene turun tangan meluruskan pemberitaan yang berkembang di ruang publik terkait polemik pelayanan pasien di Puskesmas Malunda. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi yang dinilai simpang siur dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Anggota Komisi III DPRD Majene, Jasman, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar memunculkan berbagai sudut pandang. Sebagian pihak menyalahkan Puskesmas Malunda, sementara pihak lain menilai pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur. Perbedaan pandangan juga muncul di internal keluarga pasien.

β€œInformasi yang berkembang saat ini masih simpang siur. Ada yang menyalahkan puskesmas, ada yang membenarkan. Bahkan di pihak keluarga pasien sendiri terdapat perbedaan pendapat. Karena itu DPRD perlu turun tangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Jasman.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Majene memanggil pihak Puskesmas Malunda beserta jajarannya guna mengonfirmasi langsung kebenaran informasi yang beredar dalam pemberitaan.

Tak hanya itu, DPRD juga merencanakan rapat kerja dengan melibatkan tiga rumah sakit serta seluruh puskesmas di Kabupaten Majene. Rapat tersebut akan menghadirkan mitra terkait seperti BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Jasman menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi monitoring dan pengawasan Komisi III DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

β€œKami ingin memastikan apakah benar terjadi penyimpangan pelayanan atau justru puskesmas telah bekerja sesuai SOP. Semua akan kami klarifikasi secara langsung dan objektif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak saling menyalahkan atau menarik kesimpulan prematur sebelum proses pendalaman selesai dilakukan.

β€œKami harap masyarakat menahan diri dan tidak saling menyudutkan. Biarkan DPRD bekerja agar persoalan ini menjadi terang dan adil bagi semua pihak,” pungkas Jasman lewat sambungan telepon

Sementara itu, Kepala Puskesmas Malunda, Irwan, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pasien korban kecelakaan lalu lintas ganda tersebut masuk ke puskesmas.

Ia menjelaskan, pasien telah mendapatkan tindakan medis berupa penjahitan luka, pemasangan infus, serta pelayanan medis lainnya.

Ikhsan