Desa Bonde Utara Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026, Proses Transparan dan Demokratis

Majene, Porossulbar.id β Pemerintah Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bonde Utara, Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bonde Utara, Ilham.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Tim Penyusun Daftar KPM BLT DD menyampaikan laporan secara rinci terkait tahapan penyusunan data awal calon penerima manfaat.
Laporan mencakup proses verifikasi dan validasi data sosial ekonomi keluarga, pemeriksaan kelayakan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menghindari tumpang tindih bantuan.
Peserta musyawarah secara terbuka membahas setiap nama yang masuk dalam daftar calon KPM. Proses ini dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian untuk memastikan tidak terdapat kesalahan data, kelalaian, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Setiap usulan, sanggahan, dan pertanyaan dari peserta musyawarah ditampung dan ditindaklanjuti dengan klarifikasi yang jelas oleh tim penyusun dan pemerintah desa.
Kepala Desa Bonde Utara, Ilham, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, khususnya terkait penetapan penerima bantuan sosial.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat agar program BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran.
βPenetapan KPM BLT Dana Desa ini harus melalui musyawarah yang terbuka dan jujur. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,β ujar Ilham.
Setelah melalui tahapan pembahasan dan validasi secara menyeluruh, daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 akhirnya disepakati dan disahkan secara musyawarah oleh seluruh peserta yang hadir.
Daftar KPM yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan dipublikasikan di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan atau keberatan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Program BLT Dana Desa diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi langsung bagi keluarga penerima manfaat, membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bonde Utara.
Proses penetapan yang demokratis dan transparan menjadi jaminan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Musyawarah Desa ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Bonde Utara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat optimal serta menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Desa Bonde Utara.
