Disdukcapil Majene Tak Dapat Cetak e-KTP Baru, Kerusakan Server Sejak Akhir 2025

Majene, Porossulbar.id β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene saat ini belum dapat melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) baru akibat kerusakan server yang telah terjadi sejak akhir tahun 2025. Kerusakan tersebut menyebabkan seluruh proses pencetakan e-KTP baru terhenti hingga saat ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene, A. Devianti Arna, S.H., mengungkapkan bahwa server yang digunakan merupakan perangkat lama hasil pengadaan tahun 2012 dan kini sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki. Menurutnya, kondisi server tersebut sudah tidak kompatibel dengan sistem terbaru dan secara teknis tidak dapat dioperasikan secara optimal.
βServer yang kami gunakan sudah sangat lama, pengadaannya sejak tahun 2012. Saat ini sudah tidak bisa lagi diperbaiki, sehingga memang harus dilakukan penggantian perangkat baru,β ujar A. Devianti Arna saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan dan diketahui langsung oleh Bupati. kata dia, telah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dan tengah mengupayakan solusi agar layanan pencetakan e-KTP dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
βBupati sudah mengetahui kondisi ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat server bisa diperbarui sehingga pelayanan pencetakan e-KTP dapat kembali dilakukan seperti biasa,β jelasnya.
Meski demikian, Disdukcapil Majene tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang sudah memiliki e-KTP namun mengalami kerusakan atau kehilangan dan membutuhkan dokumen pengganti secara mendesak.
βKami tetap melayani masyarakat. Bagi warga yang e-KTP-nya rusak atau hilang dan sangat mendesak untuk digunakan, kami memberikan biodata sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah pernah melakukan perekaman,β terang A. Devianti.
Namun, untuk masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman dan hendak mencetak e-KTP baru, Disdukcapil Majene belum dapat memprosesnya. Sebagai langkah alternatif, pihaknya mengarahkan warga ke kabupaten tetangga apabila kebutuhan e-KTP tersebut bersifat mendesak.
βKalau untuk pembuatan e-KTP baru memang belum bisa kami proses. Tetapi jika sangat mendesak, kami arahkan ke kabupaten tetangga yang masih memiliki fasilitas pencetakan aktif,β tambahnya.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Basrianto selaku fungsional pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Majene yang mendampingi Kepala Dinas saat wawancara. Ia memastikan bahwa seluruh petugas tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.
Sementara itu, masyarakat Majene berharap agar permasalahan ini dapat segera teratasi. Pasalnya, kebutuhan akan e-KTP diprediksi akan meningkat signifikan pada tahun 2026, terutama menjelang masa penerimaan mahasiswa baru yang mensyaratkan kelengkapan administrasi kependudukan.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pengadaan server baru agar pelayanan administrasi kependudukan kembali berjalan optimal dan tidak menghambat kepentingan masyarakat luas.
