Desa Pesuloang Gelar Rapat Pra-Penetapan APBDes 2026, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Majene, Porossulbar.id – Pemerintah Desa Pesuloang menggelar rapat pra-penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 14 Januari 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa di tengah kondisi anggaran yang mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Rapat pra-penetapan APBDes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pesuloang, Najib, SP, MM, serta dihadiri oleh seluruh aparat desa.
Agenda utama rapat membahas penyesuaian program dan prioritas pembangunan desa tahun 2026 agar tetap berjalan efektif meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pesuloang Najib, SP, MM, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tahun ini menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan selektif dalam menetapkan program kerja. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
βDengan kondisi anggaran yang turun cukup signifikan dibanding tahun kemarin, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini kami sepakat untuk memfokuskan anggaran pada peningkatan ekonomi masyarakat serta penanganan masyarakat miskin ekstrem,β ujar Najib.
Lebih lanjut, Najib menyampaikan bahwa fokus pada penguatan ekonomi masyarakat akan diarahkan melalui program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan pendapatan warga desa. Sementara itu, penanganan kemiskinan ekstrem akan menjadi prioritas utama, sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kemiskinan hingga ke tingkat desa.
βPemerintah desa ingin memastikan bahwa masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem benar-benar mendapatkan perhatian serius, baik melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun program pendukung lainnya,β tambahnya.
Rapat pra-penetapan APBDes ini juga menjadi wadah bagi aparat desa untuk menyampaikan masukan dan usulan terkait program yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dengan harapan keputusan yang diambil nantinya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran. Rilis (ikhsan
